Kebijakan pemerintah untuk membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjenis premium dinilai bakal membawa angin segar kepada pelaku usaha stasium pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing.
"peluang ke depannya bagus , apalagi dengan pengaturan subsidi di bulan april jalan , karena untuk mobil dengan standard di tahun 2000 di wajibkan menggunakan bbm non subsidi di atas 92 oktan " kata director PT Nabel Sakha Gemilang ( pengelola SPBU Total MT Haryono )
Dengan adanya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi nantinya nilai penjualannya bisa di perkirakan 3 kali lipat atau di atas 10 kilo liter per hari ."mereka para costumer pasti ketika premium naik akan berpikir menggunakan premium , mendingan dari pada pakai premium lebih baik pakai BBM non subsidi " katanya
maka dari itu dengan adanya peluang tersebut di depan , indra akan memperluas jaringan SPBU dengan membuka SPBU baru di berbagai wilayah " ke depan ada target penambahan , namun untuk tempat nya masih di rahasiakan tapi yang jelas masih di pulau jawa ,mengingat kebijakan pemerintah berlaku di pulau jawa " ujar indra...
sebelumnya , pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tergabung dalam himpunan wiraswasta nasional minyak gas dan bumi ( Hiswana Migas ) menyarankan pemerintah manaikan bahan bakar minyak bersubsidi guna menekan anggaran negara
saat ini harga bensin bersubsidi jenis premium yang beroktan 88 hanya di patok Rp 4.500 perliter sementara itu , bensin tak bersubsidi jenis pertamax yang beroktan 92 di pasarkan dua kali lipat nya Rp 9.000.
0 komentar:
Posting Komentar