Home

Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Februari 2012

IRC Desak Pemerintah Cari Solusi GKI Yasmin

Ketua Inter Religious Council (IRC) Indonesia, Din Syamsuddin, meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa Gereja Kristen Indonesia Yasmin yang terletak di Komplek Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor.

Konflik GKI Yasmin yang berlarut-latur dinilai berpotensi mengancam kerukunan umat beragama di tanah air. “Domainnya sekarang berada pemerintah. Maka kita serahkan pada pemerintah menyangkut penegakan hukumnya,” ujar Din di sela-sela acara Pekan Puncak Kerukunan Umat Beragama di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu 12 Febuari 2012. 

IRC menimbau kepada seluruh umat beragama agar jangan sampai terjadi perpecahan karena persoalan-persoalan semacam itu. Persoalan GKI Yasmin berawal ketika Walikota Bogor Diani Budiarto membatalkan Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Keputusan Walikota ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia. Di sisi lain, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa IMB GKI Yasmin adalah sah, sehingga GKI Yasmin boleh berdiri di Kompleks Perumahan Taman Yasmin. Ketua MA Harifin Tumpa bahkan berulang-kali menegaskan, Walikota Bogor harus melaksanakan putusan MA tanpa syarat.

Di luar masalah tersebut, IRC menyatakan ada banyak contoh harmoni antarumat beragama yang berlangsung di Indonesia. “Di daerah bahkan ada antarumat beragama yang bekerjasama membangun tempat beribadah,” imbuh Din.

Oleh karena itu Din meminta umat beragama di Indonesia untuk saling menghindari konflik dan ketegangan. “Marilah kita hidup dan damai di Indonesia yang majemuk ini,” kata Din. (adi)

0 komentar:

Posting Komentar